PERSYARATAN PENGURUSAN SURAT PINDAH TEMPAT
- Formulir surat pindah dari desa lama
- KTP ASLI
- KK ASLI
- Foto berwarna ukuran 4 x 6 Cm
-Pindah antar Kecamatan sebanyak 3 (tiga) lembar.
-Pindah antar Kab./Prop.5 (lima) lembar
5.Surat pengantar dari Kepala Desa
6.Surat Keterangan Catatan Kepolisian untuk pindah dari Kec.Cerme
PERSYARATAN PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) BARU
- Telah berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun atau sudah menikah atau pernah menikah
- Mengisi formulir permohonan KTP di desa
- Foto copy kartu keluarga 1 lembar
- Foto copy Kutipan Akta Nikah / akta kawin bagi penduduk yang belum berusia minimal 17 tahun
- Foto ukuran 3 x 4 Cm sebanyak 2 (dua) lembar
KARTU KELUARGA (KK) BARU / PISAH
- Mengisi formulir permohonan KK,
- KK ASLI
- Surat nikah / ijasah / akte kelahiran
- Surat pindah bagi pendatang
PENAMBAHAN ANGGOTA KELUARGA
- Mengisi formulir permohonan KK,
- KK ASLI
- Surat kelahiran / akte kelahiran
- Surat pindah bagi pendatang
PEMBETULAN KK
- Melampirkan dokumen asli (ijasah / surat nikah / akte kelahiran), sebagai dasar pembetulan
- KK ASLI
AKTA BARU
1. Mengisi blanko akte kelahiran
2. Foto copi KTP: yang bersangkutan, kedua orang tua, dua orang saksi
3. FOTO COPY KK
4. Kutipan akta nikah / akta perkawinan orang tua
5. Surat Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran
6. Ijasah
BILA ADA KESALAHAN DALAM PENYAMPAIAN INI DAPAT MENGHUNGI PIHAK DESA UNTUK LEBIH LENGKAPNYA TENTANG INFORMASI TERSEBUT
PIHAK DESA MOROWUDI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar