Selasa, 16 Agustus 2011

INFO PENGURUSAN LEWAT DESA KE KECAMATAN

PERSYARATAN PENGURUSAN SURAT PINDAH TEMPAT

  1. Formulir surat pindah dari desa lama
  2. KTP ASLI
  3. KK ASLI
  4. Foto berwarna ukuran 4 x 6 Cm

-Pindah antar Kecamatan sebanyak 3 (tiga) lembar.
-Pindah antar Kab./Prop.5 (lima) lembar

5.Surat pengantar dari Kepala Desa
6.Surat Keterangan Catatan Kepolisian untuk pindah dari Kec.Cerme

PERSYARATAN PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) BARU

  1. Telah berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun atau sudah menikah atau pernah menikah
  2. Mengisi formulir permohonan KTP di desa
  3. Foto copy kartu keluarga 1 lembar
  4. Foto copy Kutipan Akta Nikah / akta kawin bagi penduduk yang belum berusia minimal 17 tahun
  5. Foto ukuran 3 x 4 Cm sebanyak 2 (dua) lembar

KARTU KELUARGA (KK) BARU / PISAH

    1. Mengisi formulir permohonan KK,
    2. KK ASLI
    3. Surat nikah / ijasah / akte kelahiran
    4. Surat pindah bagi pendatang

PENAMBAHAN ANGGOTA KELUARGA

    1. Mengisi formulir permohonan KK,
    2. KK ASLI
    3. Surat kelahiran / akte kelahiran
    4. Surat pindah bagi pendatang

PEMBETULAN KK

    1. Melampirkan dokumen asli (ijasah / surat nikah / akte kelahiran), sebagai dasar pembetulan
    2. KK ASLI

AKTA BARU

1. Mengisi blanko akte kelahiran

2. Foto copi KTP: yang bersangkutan, kedua orang tua, dua orang saksi

3. FOTO COPY KK

4. Kutipan akta nikah / akta perkawinan orang tua

5. Surat Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran

6. Ijasah




BILA ADA KESALAHAN DALAM PENYAMPAIAN INI DAPAT MENGHUNGI PIHAK DESA UNTUK LEBIH LENGKAPNYA TENTANG INFORMASI TERSEBUT



PIHAK DESA MOROWUDI

Tidak ada komentar: